Sidang Kasus MBR Kupang, Terdakwa Bilang Spesifikasi Ditentukan Kemenpera

Senin, 15 Juni 2015
Pos KupangSidang Kasus MBR Kupang, Terdakwa Bilang Spesifikasi Ditentukan KemenperaPos KupangPOS KUPANG.COM, KUPANG -- Terdakwa kasus proyek pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Kupang, Don Carlos Nisnoni,S.T,M.T menyatakan, spesifikasi dan konstruksi MBR ditentukan oleh Kemenpera RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar